Rabu, 31 Desember 2025 14:54:16

Ombudsman RI : Hasil Penelitian Universitas Bisa Menjadi Saran Perbaikan Pemda

06 SEPTEMBER 2022 485

Jakarta - Universitas dinilai memiliki peranan dalam meningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik melalui hasil penelitian atau kajian yang dibuat oleh dosen atau mahasiswa. Hasil penelitian tersebut dapat dikolaborasikan dengan Ombudsman RI dalam rangka memberikan saran perbaikan kepada pemerintah daerah sebagaimana tugas dan fungsi Ombudsman RI.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ombudsman RI dengan Universitas Tadulako terkait Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Selasa (6/9/2022) di Gedung Ombudsman RI Jakarta Selatan.

"Perguruan tinggi memiliki peran strategis untuk mengajak masyarakat maupun lembaga dalam melakukan perubahan. Mahasiswa bisa memberikan kontribusi karena banyak suara mahasiswa yang didengar oleh pemerintah," ucap Najih.

Melalui kerja sama antara Ombudsman RI dan Universitas Tadulako, Najih berharap ke depannya perguruan tinggi khususnya di Sulawesi Tengah dapat mendukung kegiatan pencegahan maladministrasi dan percepatan penyelesaian laporan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Tadulako, Mahfudz mengaku siap untuk bersinergi dengan Ombudsman karena menurutnya Ombudsman merupakan salah satu lembaga yang dibutuhkan masyarakat tidak hanya dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tapi menjadi lembaga yang juga memberikan kebutuhan informasi publik.

"Kerja sama ini merupakan simbiosisme mutualisme. Kami dari sisi akademik akan membangun terobosan bagaimana mengkolaborasikan Ombudsman dan Universitas Tadulako melalui program Merdeka Belajar di dalamnya ada pertukaran SDM seperti magang, penelitian mahasiswa dan lainnya dalam program akademik," ujar Mahfudz.

Turut hadir dalam acara, Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat dan Johanes Widijantoro serta Sekretaris Jenderal, Suganda Pandapotan Pasaribu.

 

Sumber: https://ombudsman.go.id/news/r/ombudsman-ri--hasil-penelitian-universitas-bisa-menjadi-saran-perbaikan-pemda 

Pengunjung

2912

...

Hari Ini

3708

...

Kemarin

30801

...

Seminggu

121349

...

Bulan Ini

1373522

...

Tahun Ini

2321374

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH